Salin Artikel

Empat Terduga Pelaku Politik Uang di Pekanbaru Kena OTT, Ratusan Juta Rupiah Disita

PEKANBARU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru dan kepolisian melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Uang ratusan juta disita petugas yang tergabung dalam tim sentra Gakkumdu tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat orang terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," ungkap Indra pada wartawan.

Dia mengatakan, keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA yang ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Indra menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Dimana empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," sebut Indra.

Uang tersebut terbagi di dalam tas dan amplop.

"Dalam tas ransel Rp 380.800.000, dalam 12 amplop isinya Rp 115.100.000 dan di luar tas ransel dan amplop juga ada uang Rp 10.500.000," sambung Indra.

Sebanyak 12 amplop yang diamankan, tertulis untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau.

Keempat terduga pelaku dan uang ratusan juta rupiah diamankan di Bawaslu Pekanbaru Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kami akan konferensi pers lagi setelah dilakukan penyelidikan," jelas Indra.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, kasus dugaan politik uang ini seluruhnya ditangani oleh pihak Bawaslu Pekanbaru.

"Kita cuma membantu (penangkapan) saja. Penanganan kasus oleh Bawaslu," tambah Santo saat diwawancarai Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/17324241/empat-terduga-pelaku-politik-uang-di-pekanbaru-kena-ott-ratusan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke