Salin Artikel

Jelang Pemilu, KPU Pontianak Musnahkan 15.033 Surat Suara Ini Alasannya

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sehari jelang pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memusnahkan sebanyak 15.033 surat suara rusak.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang KPU, Jalan Zainudin, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2019) siang.

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan, surat suara yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kelebihan dan rusak setelah disortir oleh petugas.

Kerusakan yang terjadi, meliputi rusak sobek, baik dari penyedia maupun saat proses penyortiran.

Selain itu, ada juga rusak karena noda tinta, serta tulisan dan gambar yang berbayang.

"Kami ingin memastikan, surat suara yang digunakan tidak ada rusak sedikit pun," terangnya.

Deni merincikan, 15.033 surat suara yang rusak, meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden sebanyak 1.166 lembar, DPR RI Dapil Kalbar 1 sebanyak 1494 lembar, DPD RI sebanyak 1.673, DPRD Provinsi Kalbar 1 sebanyak 2.690 lembar.

Sedangkan untuk anggota DPRD Kota Pontianak 1 sebanyak 1.491 lembar, Pontianak 2 sebanyak 1.689 lembar, Pontianak 3 sebanyak 783 lembar, Pontianak 4 sebanyak 1.824 lembar, dan Pontianak 5 sebanyak 2.219 lembar.

Menurut dia, selain diawasi Bawaslu Pontianak dan kepolisian, pemusnahan juga sudah dilaporkan kepada KPU pusat.

"Proses administrasinya sudah dilakukan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) untuk Kota Pontianak sebanyak 458.889 dengan jumlah 2003 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan.

Sementara itu, surat suara yang disiapkan untuk Kota Pontianak sebanyak 468.958 yang sudah termasuk cadangan sebesar 2 persen tiap TPS.

"Sejauh ini, semuanya persiapannya, telah kita lakukan," tutupnya.


https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/15585911/jelang-pemilu-kpu-pontianak-musnahkan-15033-surat-suara-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke