Salin Artikel

9.552 Warga Binaan di Jabar Tak Bisa Mencoblos pada Pilpres 2019

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di Kantor Kanwil Kememkum HAM Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/4/2019).

"Jumlah penghuni (lapas) Jawa Barat perhari ini sebanyak 24.380 orang, sedangkan yang ikut memilih 14.776 orang, selebihnya 9.552 tidak masuk daftar pemilihan tetap (DPT). Itu hasil final yang saya dapatkan tadi pada jam 11.00 WIB," kata Liberti.

Menurutnya, ribuan warga binaan yang tidak ikut memilih dalam Pilpres 2019 ini karena beberapa hal. Ada yang warga negara asing (WNA), anak-anak, dan tidak memiliki KTP namun tak terdaftar di KPU atau yang tidak memiliki KTP.

"Itu ada yang tidak terdaftar, ada juga yang warga asing, anak-anak, jadi komulatif," katanya.

Angka tersebut, lanjutnya, muncul setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Ada di beberapa lapas kita yang kiriman dari Jakarta dan kadang ini kan belum tentu terdaftar. Nah ini belum tentu dijumlah semua, ini akumulasi ya," jelasnya.

Sayangnya, Liberti tak merinci berapa jumlah warga binaan yang tidak memiliki KTP ataupun yang tidak terdaftar di KPU.

Meski begitu, Kanwil Jabar memfasilitasi warga binaan lainnya yang ikut mencoblos pada Pilpres 2019 yang digelar pada tanggal 17 April nanti.

Akan ada 92 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan tersebar di 33 lapas dan rutan di wilayah Jabar. Masing-masing lapas dan rutan akan diamankan petugas Kanwil Kemenkumham Jabar.

"Pegawai yang mengamankan 2.083 orang, yang mengamankan itu adalah pegawai lapas, rutan dan imigrasi. Jadi pada kali ini kami secara menyeluruh perlu membuat pengamanan maksimal sehingga kita tugaskan keamanan kita untuk lakukan pengamanan lapas dan rutan untuk pemilihan besok," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/15153161/9552-warga-binaan-di-jabar-tak-bisa-mencoblos-pada-pilpres-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke