Salin Artikel

Diversi Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Digelar Usai Pemilu

Tahap 2 meliputi penyerahan ketiga tersangka beserta alat bukti dari Polresta Pontianak ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat.

"Iya, sekarang tahap 2 (kasus pengeroyokan siswi SMP) di kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Refli kepada Kompas.com, Senin.

Sedianya, penangan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan dilakukan upaya diversi lanjutan di kejaksaan.

Yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun upaya diversi belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Belum (diversi). Sekarang baru tahap 2. Rencananya usai pemilu," kata Ketua Tim Pengacara AD (14), Daniel Tangkau.

Daniel berharap, upaya hukum diversi kejakaan nantinya akan mendapatkan hasil yang terbaik.

"Kami harap, diversi yang akan dilakukan di kejaksaan nanti dapat menyelesaikan semuanya," ucap dia.

Akan tetapi, sebelum itu, harusnya ada langkah-langkah yang dilakukan, seperti misalnya mempertemukan kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan keluarga pelaku.

"Sebenarnya keluarga korban sudah melunak. Semoga saja suasana di media sosial semakin sejuk," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/18384681/diversi-kasus-pengeroyokan-siswi-smp-di-pontianak-digelar-usai-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke