Salin Artikel

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Pontianak Lewat Jalur Laut

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba Malaysia-Kota Pontianak.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, pengugkapan tersebut bermula dari ditangkapnya tersangka Jamaludin alias Ahai, di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Senin (8/4/2019) lalu.

Ahai ditangkap tengah membawa dua buah tas ransel berisi 8 kilogram sabu dan 18 ribu butir ekstasi.

Dalam penyelidikan, Ahai ditengarai merupakan kurir yang sekaligus mendistribusikan narkoba yang berasal dari Malaysia di Pontianak.

"Saat penangkapan, Ahai melawan petugas, jadi terpaksa dilumpuhkan," kata Didi, dalam pers rilisnya, Senin (15/4/2019).

Dari pemeriksaan, diketahui istri Ahai, berinisial IS, juga terlibat dengan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 119 gram sabu di rumahnya di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, untuk mengetahui asal muasal narkoba tersebut. Berdasar keterangan Ahai, barang itu dari Kapal Rajawali, yang tengah bersandar di Muara Sungai Kapuas di Jungkat, Mempawah.

Di kapal tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga orang tersangka yakni, Badriansyah, Iskandar, dan Umar Faruk.

"Sabu dan ekstasi tersebut diduga berasal dari jaringan mereka (Malaysia)," ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, saat ini kelima tersangka kini ditahan di Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/11305281/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-malaysia-pontianak-lewat-jalur-laut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke