Salin Artikel

3 Akun Twitter dan Instagram Dilaporkan ke Polisi oleh Tersangka Pengeroyok Siswi SMP

Mereka datang untuk melaporkan dua akun Twitter, satu akun Instagram dan satu personal individu, terkait fitnah dan hoaks yang mereka sebar di media sosial dan kepada masyarakat.

Satu di antaranya tudingan bahwa para pelaku melukai organ vital korban.

"Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu. Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Deni Aminuddin, saat ditemui di Mapolda Kalbar, Sabtu.

Menurut dia, isu merusak organ vital tersebut sangat memukul psikologi para pelaku karena mereka kemudian menjadi bahan bully di tengah masyarakat maupun di media sosial.

"Laporan ini kami buat agar para penyebar fitnah dan hoaks itu berhenti melakukan hal-hal semacam itu lagi," ucapnya.

Namun demikian, Deni enggan menyebut ketiga akun dan identitas individu yang dilaporkan.

"Ini pesan penyidik karena sedang dipelajari. Mungkin nanti bisa diungkap nama-namanya," ujarnya.

Deni juga mengajak seluruh masyarakat, terutama di media sosial untuk menghentikan tanda tagar #audreyjugabersalah. Dia menilai, tagar itu tidak akan menyelesaikan masalah, apalagi baik korban maupun pelaku adalah anak-anak.

"Jadi mohon, saya mewakili keluarga ketiga tersangka, memohon kepada masyarakat untuk menghentikan tagar #audreyjugabersalah," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/13/21371511/3-akun-twitter-dan-instagram-dilaporkan-ke-polisi-oleh-tersangka-pengeroyok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke