Salin Artikel

Prabowo Sebut Konyol Memenjarakan Ahmad Dhani Yang Tidak Bersalah

"Orang tidak bersalah dimasukkan penjara. Yang memenjarakan konyol," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu saat rapat akbar di Dyandra Convention Hall Surabaya, Jumat (12/4/2019).

Kata Prabowo, nama Ahmad Dhani memang semakin populer saat tersandung masalah hukum dan dipenjara. Nantinya kata Prabowo, Ahmad Dhani akan berterima kasih kepada yang konyol ini karena namanya semakin populer.

"Coba kalau Ahmad Dhani tidak dipenjara, pasti ada yang tidak suka sama dia," ucap Prabowo.

Ahmad Dhani sendiri saat ini sedang ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng karena sedang menjalani masa persidangan perkara ujaran kebencian akibat vlog "diot".

Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Nama Ahmad Dhani disebut pendukung Prabowo di urutan pertama saat Prabowo memperkenalkan tokoh-tokoh pendukungnya berdasarkan urutan abjad.

Dalam rapat akbar tersebut, Prabowo memperkenalkan puluhan tokoh barisan pendukungnya. Nampak dalam barisan tokoh tersebut, tokoh-tokoh partai politik hingga kalangan profesional, seperti Rizal Ramli, Mayjen TNI Purn Gatot Nurmantyo, Rocki Gerung, Fahri Hamzah, dan Dede Yusuf.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/12/18222201/prabowo-sebut-konyol-memenjarakan-ahmad-dhani-yang-tidak-bersalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke