Salin Artikel

Terungkap, Kronologi Suami Bunuh Istri dan Minumkan Sampo di Manado

MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian sektor (Polsek) Matuari menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Merlon Sias Masiani alias Marlon (37) terhadap istrinya sendiri Ferolin Sister Djorebe (36) di salah satu rumah kos, di Perumahan Wale Kezia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu (6/3/2019) lalu.

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (11/4/2019). Sekitar 15 adengan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Matuari Iptu Frederik Pangemanan menjelaskan, dari hasil rekonstruksi, kejadian itu bermula saat istri dan anak Marlon pamit keluar dengan alasan untuk menagih utang sehari sebelum kejadian.

Istri dan anaknya baru kembali ke rumah kos, Rabu (6/3/2019) pukul 06.00 Wita.

Saat istri dan anaknya yang baru berumur 9 tahun masih di depan rumah kos, tersangka sudah menjemput. Posisi tersangka tepat di pintu rumah kos.

Dia kemudian bertanya, dari mana mereka. Namun, pertanyaan itu hanya dijawab oleh anaknya.

Sang anak mengatakan bahwa mereka dari rumah teman mamanya dan langsung masuk ke dalam rumah kos.

Setelah masuk ke dalam rumah kos, anak mereka langsung bersiap pergi ke sekolah. Pukul 06.30 Wita,sang anak berangkat ke sekolah.

Jadi, tinggal tersangka dan istrinya  di rumah kos. Dia mengajak istrinya duduk di lantai berhadapan. Kemudian tersangka menanyakan kembali kepada istrinya, ia tadi malam dari mana.

Di situ terjadi cekcok. Korban mengatakan tersangka tidak usah mengurusi kehidupannya lagi. Korban kemudian menyatakan ingin pisah, karena ia sudah tidak memiliki rasa dengan tersangka.

Setelah ucapan itu keluar dari mulut korban, emosi tersangka meledak. Tersangka langsung mencekik leher korban dan jatuh telentang.

Saat korban sudah jatuh telentang, Marlon malah mencekik kembali leher korban. Setelah 10 menit, tersangka melihat korban sudah tidak berdaya. Dia langsung memindahkan korban ke kamar mandi.

Di kamar mandi, tersangka meletakkan tubuh korban di atas kloset. Pungung korban disandarkan ke dinding dan kepala tertunduk.

Kemudian, tersangka mengambil botol sampo. Cairan sampo dimasukkan ke mulut korban. Setelah itu, botol sampo dipegangkan ke tangan kanan korban.

"Jadi, dibuat seolah-olah bunuh diri," ujar Frederik saat dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis (11/4/2019).

Setelah melakukan aksinya, lanjut Frederik, tersangka keluar rumah. Pintu rumah kos dikunci dan tersangka keluar lewat jendela.

"Tersangka kemudian naik sepeda motor. Sebelum tersangka keluar dengan motor, tetangga sempat mendengar teriakan 'aduh' dalam rumah kos sekitar pukul 10.00 Wita," katanya.

Kemudian, pada pukul 10.30 Wita anak mereka bersama tantenya datang ke TKP. Anak mereka dijemput di sekolah oleh tantenya.

Sampai di rumah kos, anaknya memanggil. Karena tidak ada jawaban anak mereka kembali ke sekolah. Nanti pukul 13.30 Wita setelah pulang sekolah anaknya memanggil, tapi tidak ada jawaban lagi.

Pintu tertutup. Anaknya melihat jendela terbuka kemudian dia masuk. Saat di dalam rumah kost, dia lihat sang ibu sudah dalam posisi pungung tersandar ke dinding dan kepala tertunduk. Anaknya langsung membuka pintu rumah dan minta tolong kepada tetangga.

"Adengan sekitar 30 menit. TKP sudah dipasang garis polisi. Dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan cukup alat bukti, suaminya diduga melakukan pembunuhan. Dan diakui tersangka," terang Frederik.

Apakah ini pembunuhan berencana, kata dia, masih dalam proses.

"Nanti kita simpulkan apakah ada perencanaan atau tidak," tuturnya.

Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi, baik formil dan materil. Melengkapi administrasi penyidikan dan hal-hal apa yang masih diperlukan.

"Kemudian diberkaskan tahap I ke kejaksaan. Setelah itu, jaksa pelajari apakah sudah memenuhi syarat dilakukan penuntutan. Kalau menurut jaksa sudah pas, kemudian diterbitkan P21. Kalau hasilnya masih membutuhkan tambahan atau masih perlu dilengkapi, jadi akan dikeluarkan P18," sebutnya.

Dalam rekonstruksi tadi, anak dari tersangka dan korban ikut berperan dalam adegan.

"Ia didampingi keluarganya. Personel di lokasi tadi ada sekitar 15 orang," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/12/13004001/terungkap-kronologi-suami-bunuh-istri-dan-minumkan-sampo-di-manado

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke