Salin Artikel

BNN Kalbar Musnahkan 107 Kilogram Sabu dan 114 Ribu Butir Ekstasi

Kedua tersangka yakni Hendri alias Muhammad Idris dan Arnoldus Topan alias Ignatius Petrus Loli, juga dihadirkan pada acara yang digelar di Kantor BNNP Kalbar.

Mereka ditengarai menyelundupkan narkoba yang berasal dari Malaysia lewat jalur laut.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, menegaskan, pihaknya sampai hari ini masih melakukan upaya pembuktian dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Dalam hal ini, Ignasius sudah melakukan tiga kali dan Hendri dua kali memasukan narkoba lewat jalur laut," ujarnya.

Untuk pengungkapan jaringannya, BNNP Kalbar akan bekerja sama dengan para penegak hukum lainnya.

"Kita juga meminta peran serta masyarakat, untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Kalimantan Barat," terang dia.

Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Irjen Pol Adhi Prawoto mengatakan, pemberantasan narkoba perlu sinergitas bersama instansi lain dan menghilangkan ego sektoral sebagaimana yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

"Narkoba sudah sangat berbahaya dan Indonesia sudah darurat narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang disita sebanyak 106 bungkus paket sabu dan 114 ribu butir ekstasi. Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam boks ikan dan dibawa menggunakan mobil ke Pontianak.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/11/19401571/bnn-kalbar-musnahkan-107-kilogram-sabu-dan-114-ribu-butir-ekstasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke