Salin Artikel

Keluarga Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak Ajukan Visum Ulang

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pihak keluarga AD (14), siswi SMP korban pengeroyokan geng siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan mengajukan dilakukannya visum ulang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengacara korban Daniel Tangkau, di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).

"Terkait hasil visum yang dibeberkan kepolisian, di mana tidak ditemukan masalah kesehatan pada korban, maka pihak keluarga akan mengajukan visum ulang," kata Daniel.

Menurut dia, hasil visum itu nantinya akan disodorkan kepada kepolisian sebagai alat bukti baru.

"Namun, bukan berarti pihak keluarga menolak hasil visum tersebut. Kami hanya minta visum ulang," tururnya.

Anggota tim pengacara korban Erik Mahendra Pratama menambahkan, secara psikis korban saat ini masih mengalami stres dan trauma berat, dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Maka dari itu, dia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengunggah gambar korban dan memberikan komentar berlebihan.

"Kami akan melaporkan akun-akun provokator yg tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Terlepas dari itu, saat ini pihak korban sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Kami percaya penyidik mampu menemukan hal-hal yang memang ada terjadi tindak pidana," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengungkapkan, berdasarkan hasil visum korban, yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019), tidak ditemukan bekas luka atau memar pada tubuh korban.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/11/16451471/keluarga-siswi-smp-korban-pengeroyokan-di-pontianak-ajukan-visum-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke