Salin Artikel

Polisi Tangkap Caleg Gerindra Terkait Kasus Penipuan Perizinan Pelabuhan Benoa

Dia ditangkap di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja melalui pesan singkat kepada wartawan pada Kamis pagi.

Menurut Widjaja, Alit Wiraputra ditangkap terkait kasus penipuan perizinan di pelabuhan Benoa.

"Tersangka terlibat kasus penipuan pengurusan perijinan pelebaran kawasan pelabuhan Pelindo Benoa, Keterangan lebih lanjut nanti sore akan disampaikan melalui press conference," ujar Widjaja singkat.

Untuk diketahui Alit Wiraputra dilaporkan pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro pada Januari 2018 silam. Alit Wiraputra dilaporkan dengan dugaan penggelapan dnaa sebesar Rp 1,6 miliar.

Kedua belah pihak awalnya bersepakat untuk bekerja sama. Lukito adalah pengusaha yang ingin berinvesrasi di pelabuhan Benoa, Bali.

Dalam perjanjian di antara keduanya, Alit Wiraputra bersedia membantu menyelesaikan sejumlah perijinan dan untuk itu Lukito menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 1,6 miliar. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/11/10501481/polisi-tangkap-caleg-gerindra-terkait-kasus-penipuan-perizinan-pelabuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke