Salin Artikel

Gubernur Kalbar Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Diproses Hukum

Menurutnya, kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Jangan ada toleransi meski pelaku anak di bawah umur. Menurunya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.

Sutarmidji mengatakan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur.

Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku di bawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.

Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini. Midji juga minta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul :  Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi!

https://regional.kompas.com/read/2019/04/10/16165061/gubernur-kalbar-minta-pelaku-pengeroyokan-siswi-smp-di-pontianak-diproses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke