Salin Artikel

Polda Jawa Timur Ambil Alih Kasus Mayat Dalam Koper

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pengambilalihan penanganan kasus itu untuk mempermudah koordinasi antar-yurisdiksi.

Sebab, kata Barung, kasus pembunuhan tersebut berada di dua yurisdiksi yang berbeda namun saling bertautan, yakni Blitar dan Kota Kediri. Namun, koordinasi antar-yurisdiksi itu dirasa kurang maksimal sehingga Polda turun tangan.

"Koordinasi yurisdiksi tidak bisa cepat, sehingga kami ambil alih. Polda ambil alih," ujar Frans Barung, melalui sambungan telepon, Kamis (4/4/2019) siang.

Sebelumnya diberitakan, sebuah koper berisi mayat tanpa kepala ditemukan di pinggir sungai bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019).

Selain tanpa kepala, mayat tesebut dalam keadaan tanpa busana. Polisi sempat kesulitan mengungkap identitasnya.

Hingga kemudian pemeriksaan lanjutan diketahui jasad tersebut adalah Budi Hartanto, warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Budi Hartanto adalah pemuda lajang yang berprofesi sebagai tenaga honorer di sekolah dasar. Selain itu, dia juga seorang guru dance dan mempunyai sanggar tari modern.

Pihak keluarga kehilangan kontak terhadap Budi sejak Selasa (3/4/2019) sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu, melalui sambungan telepon, Budi kepada keluarga mengaku masih berada di sanggar tarinya.

Saat ini, jenazahnya sudah dimakamkan keluarganya setelah dijemput dari RSUD Mardiwaluyo Blitar. Budi dimakamkan tanpa organ kepala karena belum ditemukan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/04/14460621/polda-jawa-timur-ambil-alih-kasus-mayat-dalam-koper

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke