Salin Artikel

BI Imbau Pakai Transaksi Non-tunai Jelang Pemilu, Ini Alasannya

Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Purwokerto, Jawa Tengah, Lukman Hakim, mengatakan, sarana pembayaran non-tunai dinilai jauh lebih aman dan efisien meski setiap tahun negara harus membayar bea senilai puluhan triliun rupiah kepada provider luar negeri, seperti Mastercard dan VISA.

“Oleh karenanya, kami sudah canangkan gerakan nasional non-tunai. Kami juga mencanangkan GPN, Gerbang Pembayaran Non Tunai. Dengan ini, kita kan menghemat devisa dan kestabilan nilai rupiah dan mengalihkan pengeluaran untuk pembangunan lain,” katanya saat menghadiri acara sosialisasi kebanksentralan dan sistem pembayaran tunai/non tunai di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2019).

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Lukman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menerapkan prinsip 3D (dilihat, diraba, diterawang). Selain itu, alat bantu ultraviolet juga dapat digunakan untuk meminimalisir risiko kelalaian.

"Kami sudah mengamati sejak dulu dan selalu berulang, (uang palsu) pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan semakin marak ketika ada agenda politik," katanya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Purbalingga, Widiono mengungkapkan, untuk mendukung program pembayaran non tunai, pemkab menerbitkan Peraturan Bupati Purbalingga nomor 98 tahun 2017 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2018.

Pasal 115 sampai pasal 117 mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah secara non tunai.

“Banyak manfaat yang nantinya diperoleh dalam pelaksanaan transaksi non tunai di daerah, diantaranya, transaksi akan lebih mudah, efisiensi waktu dan biaya," jelasnya.

Selain itu, transaksi non tunai juga mudah dilacak sehingga transparansi dapat ditingkatkan untuk menekan praktik korupsi dan pencucian uang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/04/11155531/bi-imbau-pakai-transaksi-non-tunai-jelang-pemilu-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke