Salin Artikel

DPRD Banyumas Minta Pengobatan Caleg Depresi Dibiayai Pemerintah Daerah

Ketua Komisi A DPRD Banyumas Sardi Susanto mengatakan, biaya pengobatan caleg yang mengalami depresi dapat dicover menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) atau Kartu Banyumas Sehat (KBS)

“Kita punya anggaran Rp 27 miliar untuk Jamkesda atau KBS, sepanjang dia mau menggunakan itu dengan mekanisme dan ketentuan yang ada kita welcome, silahkan,” katanya usai rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Banyumas di Purwokerto, Selasa (2/4/2019).

Sardi mengatakan, pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut dia tidak semua caleg mempunyai kemampuan finansial yang memadai.

“Saya kira tidak semua caleg di atas rata-rata (kemampuan finansialnya). Ibarat mau berperang, kita harus siap peluru, senjata dan lainnya. Namun demikian, pada titik tertentu, sudah habis-habisan, ternyata tidak jadi, yang tadinya mampu bisa jadi tidak mampu,” ujar Sardi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyumas Dwi Mulyatno menjelaskan, salah satu kriteria penerima Jamkesda atau KBS adalah warga tidak mampu. Hal itu ditunjukkan dengan surat keterangan dari desa/kelurahan setempat.

Kepala Bidang Keperawatan RSUD Banyumas Slamet Setiadi mengatakan, untuk pasien gangguan jiwa yang dicover menggunakan Jamkesda, disiapkan ruang perawatan kelas 3.

Apabila akan naik kelas, selisih biayanya ditanggung sendiri.

“Kalau dulu memang ada beberapa yang dirawat inap, detailnya saya lupa, tapi enggak banyak kok, di bawah 10 orang. Kami mengimbau apabila ada gangguan kejiwaan segera konsultasi dengan dokter kami, jadi tidak perlu sampai rawat inap,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/02/13493181/dprd-banyumas-minta-pengobatan-caleg-depresi-dibiayai-pemerintah-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke