Salin Artikel

20 Ton Bawang Merah Selundupan dari Malaysia Dihibahkan Pada Masyarakat

Bawang merah tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan dari KM Puja Kusuma di Perairan Air Masin, Aceh tamiang yang diselundupkan dari Penang, Malaysia 

“Bawang merah ini seludupan dari Malaysia hasil penindakan Tim Patroli Laut Bea Cukai terhadap KM Puja Kusuma di Perairan Air Masin, Aceh Tamiang pada Senin (25/3/2019) lalu,"  ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukaii Aceh Kata Tri Utomo, kepada wartawan, Selasa.

Tri mengatakan, hibah bawang merah seharga Rp 545 juta itu dapat dimanfaatkan oleh warga kurang mampu yang berada di Kota Banda Aceh, Sabang dan Aceh Besar.

Tri menyebutkan, upaya penyeludupan bawang merah melalui jalur laut dari Penang, Malaysia tujuan Suruwe, Kabupaten Aceh Tamiang itu diperkirakan telah merugikan negara dari sektor perpajakan lebih dari Rp 190 juta.

“Dengan adanya penindakan ini diharapkan masyarakat atau pelaku usaha agar tidak melakukan tidakan penyeludupan dan atau membeli barang hasil penyeludupan karena dapat merugikan negara,” katanya.

Satu dari lima anak buah kapal KM Puja Kusama yang ditangkap saat mengangkut 20 ton bawang merah seludupan dari Penang Malaysia di Perairan Laut Kabupaten Aceh Taming ditahan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/02/13411181/20-ton-bawang-merah-selundupan-dari-malaysia-dihibahkan-pada-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke