Salin Artikel

Polisi Tangkap Pencuri Komputer Milik Dinas Perhubungan Asmat

Pelaku berinisial YS (22) ditangkap tim opsnal Reskrim di rumahnya Jalan Asamanam, Distrik Agats pada Senin (1/4/2019) sekitar pukul 00.35 WIT.

Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya. Polisi pun mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit komputer.

"Anggota opsnal meminta izin kepada paman pelaku, kemudian anggota mendapat izin untuk masuk ke kamar pelaku dan mendapati pelaku yang sedang tidur tepat di bawah tempat tidur," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

Kamal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/34/III/Papua/Res Asmat, tanggal 20 Maret 2019.

Laporan itu dibuat oleh pihak Dinas Perhubungan Asmat, di mana pada 20 Maret lalu telah terjadi kehilangan satu unit komputer.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pasca-ditangkap, pelakupun mengakui perbuatannya.

"Saat dimintai keterangan pelaku membenarkan telah melakukan pencurian tersebut," pungkas Kamal.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/01/19374301/polisi-tangkap-pencuri-komputer-milik-dinas-perhubungan-asmat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke