Salin Artikel

Kapolres Garut Bantah Tudingan Perintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi

GARUT, KOMPAS.com – Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membantah dirinya memberi instruksi kepada kapolsek yang ada di lingkungan Polres Garut untuk memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres 17 April 2019 nanti.

Bantahan ini disampaikan Budi setelah mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz memberi pernyataan ke media di Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru yang dipimpin oleh aktivis Kontras Haris Azhar pada Minggu (31/3/2019) soal dugaan ketidaknetralan kepolisian dalam pilpres.

“Kalau menurut saya itu (tuduhan) tidak berdasar ya, enggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa,” jelas Kapolres kepada wartawan di rumah dinasnya, Minggu (30/3/2019) malam, saat dimintai tanggapan soal pernyataan mantan anggotanya.

Soal tudingan mengarahkan dukungan yang disampaikannya dalam rapat bersama jajaran kapolsek seperti yang disampaikan Sulman, menurut Budi, tiap bulan dirinya selalu melakukan rapat bulanan dengan jajaran kapolsek. Tujuannya, untuk melakukan analisa dan evaluasi kegiatan kepolisian selama satu bulan.

“Pembahasannya yang pertama bicara tentang pemetaan kerawanan yang sudah jadi SOP kita, berikutnya pemetaan potensi konflik dan yang terakhir tingkat kriminalitas,” jelasnya.

Budi menyampaikan, Polres Garut memiliki 33 polsek yang membawahi 42 kecamatan dengan luas daerah yang sangat luas.

Selain wilayah yang cukup luas, potensi masyarakat juga cukup rawan diadu domba. Apalagi, saat ini menjelang pemilu.

“Riwayat di Garut tahu sendiri kan, kalau tidak sering anev (analisa evaluasi) dan komunikasi, bisa terlena, karena wilayahnya cukup luas,” katanya.

Budi mengaku, selama ini dirinya selalu menggaung-gaungkan pendekatan kepada masyarakat agar kondusivitas terjaga.

Dirinya pun berusaha menerapkan apa yang telah dilakukan dalam Pilkada 2018 lalu untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Garut.

Sementara, soal mutasi jabatan yang dilakukan kepada Sulman Aziz adalah hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polri. 

Sulman Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi dan ditarik mengisi salah satu jabatan di Polda Jabar. Menurut Budi, kewenangan soal mutasi ada di tingkat polda.

Budi menambahkan, soal mutasi tersebut, kebetulan saat ini juga ada beberapa Kapolsek yang akan pensiun dan ada juga beberapa anggota yang mau naik pangkat menjadi AKP. Sementara, Sulman sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi.

“Jadi sudah sewajarnya mutasi, beliau juga pindah dapat jabatan (di Polda Jabar) kan,” tegas Budi.

Budi menyampaikan, Polda Jabar juga sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang disampaikan Sulman. Dirinya pun akan meminta klarifikasi dari Sulman soal tuduhan yang disampaikannya di Kantor Hukum dan HAM Lokataru Jakarta.

“Kami akan klarifikasi, sejauh mana informasi yang dia sampaikan itu,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang baru saja dimutasi memberikan pernyataan soal dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam pilpres.

Kesaksian tersebut diberikan Sulman di Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Minggu (30/3/2019) siang dengan didampingi Haris Azhar.

Dalam kesaksiannya, Sulman mengaku dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi karena foto dirinya dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pasirwangi yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Selain itu, Sulman juga mengaku pernah menerima perintah dari Kapolres dalam rapat bersama para kapolsek untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, dengan disertai ancaman akan dievaluasi jika pasangan nomor urut 01 kalah di wilayahnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/01/17203981/kapolres-garut-bantah-tudingan-perintahkan-kapolsek-menangkan-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke