Salin Artikel

Dituduh Hamil di Luar Nikah, Seorang Gadis di Palembang Dipukuli Tetangganya

AA mengatakan, penganiayaan dilakukan setelah I menyebut AA "wanita panggilan" dan menuduhnya hamil di luar nikah.

Kasus tersebut telah dilaporkan AA ke Polresta Palembang.

 "Waktu saya dekati dan menanyakan apa maksudnya bilang begitu, dia marah dan memukuli saya. Saya tidak hamil," kata AA, saat membuat laporan, Senin (1/4/2019).

AA mengatakan, kejadian bermula saat ia hendak pulang ke rumah yang berada di Jalan Ki Merogan, Lorong Kepandean, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu korban bertemu dengan pelaku. Tanpa sebab, I memanggil AA dengan sebutan "wanita panggilan" dan menuduhnya hamil di luar nikah. AA mendekati I dan menanyakan maksud ucapan itu.

Merasa tidak senang I lantas memukul AA.

Akibat pukulan pelaku tersebut, AA mengalami luka memar di bagian rahang kiri serta di beberapa bagian tubuh lainnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa mengambil tindakan dengan menangkap tersangka atas peristiwa yang dialaminya itu.

"Saya sudah dituduh dan dipukuli, saya tidak terima sehingga membuat laporan agar pelaku ditangkap," ujarnya.

KA SPKT Polresta Palembang AKP Heri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Bukti visumnya sudah ada, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Korban masih kita periksa untuk dimintai keterangan," kata Heri.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/01/15350371/dituduh-hamil-di-luar-nikah-seorang-gadis-di-palembang-dipukuli-tetangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke