Salin Artikel

KPU Sidang Petugas TPS di Makassar yang Nyatakan Dukung Jokowi-Ma’ruf

MAKASSAR, KOMPAS.com — Beredar video puluhan orang yang mengaku petugas di beberapa TPS di Kota Makassar menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

KPU Makassar yang mendapati dua rekaman video berbeda itu tersebar di media sosial pun langsung mengambil tindakan tegas.

Pada Jumat (29/3/2019) siang, belasan orang diduga petugas TPS yang terlihat dalam video akan disidang etik dan mengklarifikasi terkait sidang dukungan itu.

“Sudah kami telaah, siang ini kami panggil PPK-nya, PPS-nya, dan semua yang terlibat. Langsung dilakukan sidang etik. Jika benar dan terbukti, kami akan mengambil keputusan tegas. KPPS yang terlibat dan PPS bersangkutan akan diberi sanksi pemecatan,” kahya komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Dalam dua video itu, dua kelompok orang yang mengaku petugas TPS di dua kecamatan di Makassar menyampaikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam video tersebut, terdapat sejumlah perempuan dan pria yang mengenakan pakaian baju bodo di sebuah lorong.

Dalam video tersebut, delapan orang tersebut mengaku sebagai petugas TPS 20 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.

“Kami TPS 20 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rapoccini, siap mendukung Jokowi-Amin... yes yes," ujar sosok perempuan dalam video.

Setelah ikrar tersebut, delapan orang dalam video tersebut bernyanyi lagu "Jokowi-Amin Lagi" yang didengungkan oleh Danny Pomanto.

Sementara video lainnya, sejumlah ibu terlihat memegang spanduk bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin dan mengaku sebagai petugas TPS 05 Kelurahan Tamalanre, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/29/11524311/kpu-sidang-petugas-tps-di-makassar-yang-nyatakan-dukung-jokowi-maruf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke