Salin Artikel

Selama 2 Tahun, Ayah Tiri Cabuli Anaknya yang Berkebutuhan Khusus

SURABAYA, KOMPAS.com - Suheriyono (39), kini harus mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya pekan lalu karena diduga telah mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus.

Korban yang berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu menceritakan apa yang dialami kepada gurunya di sekolah.

"Gurunya curiga, karena korban kerap mengunggah status aneh yang menyalahkan ayah tirinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019) sore.

Setelah mendengarkan apa yang dialami korban, pihak sekolah langsung melaporkannya ke polisi.

"Pelapor adalah gurunya. Karena orang tua perempuan korban juga berkebutuhan khusus," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Pelemahan Surabaya itu mengakui semua perbuatannya.

Bahkan, kata Ruth Yeni, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.

Pencabulan terhadap anak tirinya dilakukan saat isterinya tertidur pulas pada malam hari.

"Pelaku mengancam akan memukul jika anak tirinya menolak melakukan hal yang diinginkan pelaku," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bergairah saat melihat tubuh anak tirinya saat tidur. Kondisi rumah yang sempit membuat pelaku bebas melihat anak tirinya saat tidur malam ataupun siang hari. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/28/19331391/selama-2-tahun-ayah-tiri-cabuli-anaknya-yang-berkebutuhan-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke