Salin Artikel

H dan N Sempat Menyangkal Dituduh Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta di OKI

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap MZ (24), calon pendeta di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan sempat menyangkal saat akan diperiksa pihak kepolisian setempat.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donny Eka Saputra mengatakan, mulanya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berada di sekitar lokasi.

Dari pemeriksaan itu, mengarah kepada dua pelaku yang diduga sebagai pembunuh MZ.

Namun, H dan N masih tetap bersikeras jika bukan pelaku pembunuhan terhadap MZ. 

"Sebetulnya pelaku diamankan malam kemarin, berdasarkan dari bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kepada pelaku. Sempat mengelak, tapi  ternyata ada masyarakat melihat pelaku. Sehingga tidak menyangkal lagi," kata Donny saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019).

Donny melanjutkan, keduanya saat ini sedang dibawa ke Polres OKI untuk diperiksa.

Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Polda Sumsel.

"Nanti akan dibawa ke Palembang, besok dirilis oleh Kapolda untuk lebih jelasnya,"ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, motif asmara diduga menjadi pemicu H dan N nekat membunuh korban.

"Mereka sama-sama satu wilayah (Kabupten OKI). Diduga ada motif asmara," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Namun, Supriadi belum bisa memberikan keterangan jelas motif asmara yang dimaksud karena masih dalam tahap pengembangan.

"Lebih lengkapnya besok, karena akan dirilis," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/28/18155301/h-dan-n-sempat-menyangkal-dituduh-pelaku-pembunuhan-calon-pendeta-di-oki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke