Salin Artikel

5 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Calon Pendeta di OKI

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan MZ (24), calon pendeta yang ditemukan tewas tanpa busana di areal PT PSM Divisi 3 Blok F19, Dusun Sungai Baung, Desa Bukti Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Lima saksi tersebut merupakan para warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk NP (9), murid dari MZ, yang selamat dari insiden tersebut.

Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syahputra menjelaskan, mereka belum menemukan tambahan bukti di lokasi kejadian meskipun sudah melakukan olah TKP ulang dengan menurunkan anjing pelacak dari tim K9 Polda Sumsel.

"Sementara lima saksi sudah dimintai keterangan, termasuk juga NP yang merupakan saksi kunci," kata Donny melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2019).

Donny melanjutkan, kondisi NP mulai stabil dan berangsur pulih. Namun, gadis kecil tersebut masih banyak diam, sehingga tak bisa dimintai keterangan secara mendalam untuk sementara waktu.

Keterangan NP dibutuhkan polisi untuk mengetahui identitas pelaku pembunuhan MZ. Sebab sebelumnya, korban NP mengaku ada dua pelaku yang menggunakan penutup wajah menghentikan mereka saat pulang dari pasar ketika melintas di lokasi kejadian.

"NP masih banyak diam, sekarang masih didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.

PIhak kepolisian pun berjanji akan menindak tegas para pelaku dan mengungkap motif di balik kasus tewasnya MZ. Donny pun mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri sebelum petugas memberikan tindakan tegas.

"Kami tidak segan tembak mati jika pelaku melakukan perlawanan. Lebih baik menyerahkan diri," imbau Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/20252301/5-saksi-diperiksa-polisi-terkait-kasus-pembunuhan-calon-pendeta-di-oki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke