Salin Artikel

5 Fakta Oknum Dosen UNM Bunuh Staf Kampus, Dinyatakan Waras hingga Rusak Ponsel Korban

KOMPAS.com - Usai menjalai tes kejiwaan, WJ (43), oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dinyatakan tidak mengalami masalah kejiwaan.

Seperti diketahui, WJ menjadi tersangka kasus pembunuhan Sitti Zulaeha (40), yang juga merupakan tetangga dan rekan kerja WJ di UNM.

Hingga saat ini, motif tersangka tega menghabisi nyawa korban masih didalami. Polisi telah menetapkan WJ sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Selama kurang lebih dua jam, WJ (43), tersangka pembunuhan pegawai UNM Sitti Zulaeha Djafar diperiksa di klinik kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).

Setelah itu, tim dokter menyatakan bahwa WJ tidak mengalami masalah kejiawaan alias waras saat melakukan perbuatan kejinya terhadap Zuleha.

Kuasa hukum WJ, Muhammad Shyafril Hamzah, mengatakan, tim dokter telah memberikan hasil tes kepada dirinya.

"Tidak ada (riwayat penyakit kejiwaan). Kami di sini untuk melakukan pendampingan. Nanti di pengadilan kami jelaskan," kata Shyafril, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, setelah pemeriksaan psikologis WJ, pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motif asli pembunuhan yang dilakukan WJ.

"Beberapa tahapan penyidikan yang masih kami harus lakukan adalah meminta keterangan suami korban, meminta keterangan rekan kerja, dan meminta hasil autopsi dari Dokfor Biddokkes Polda Sulsel," kata dia.

Seperti diketahui, WJ (43) diduga melakukan pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha Djafar yang juga staf Badan Administrasi dan Umum (BAU) di Universitas Negeri Makassar dibawa ke klinik kedokteran jiwa Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksa psikiater.

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa memeriksa suami korban, Sukri, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Barru.

Sukri diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait kematian istrinya yang tewas dibunuh WJ, yang tak lain tetangga rumahnya.

Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, pemeriksaan suami korban oleh penyidik untuk mendalami motif dari kasus ini.

“Lagi sementara diperiksa di Markas Polres Gowa dan kami belum tahu hasilnya. Nanti akan diungkapkan,” kata M Tambunan, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Selain itu, WJ diduga berusaha mengelabui polisi dengan memecah kaca mobil dan meletakkan sabuk pengaman mobil di leher korban. WJ berharap polisi menduga kasus tersebut adalah perampokan.

Namun, atas kejelian polisi melihat gerak-gerik pelaku, dan akurasi metode Scientific Crime Investigation (SCI), polisi akhirnya mampu meringkus WJ sebagai tersangka kasus pembunuhan Zulaeha.

"Sepanjang penyidikan saat ini, motifnya adalah emosi yang dilatarbelakangi ketersinggungan akan dorongan tangan korban ke wajah pelaku dan perkataan korban kepada pelaku di dalam perjalanan," kata Kapolres Shinto kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Humas Polres Gowa AKP M Tambunan menuturkan, setelah membunuh korban, tersangka lalu mengambil ponsel dan melakukan perusakan.

Tersangka melakukan hal tersebut untuk menghilangkan jejak dan motif pembunuhan. Meskipun demikian, polisi tetap akan membuka data percakapan antara tersangka dengan korban untuk mengungkap motif pembunuhan.

“Secepatnya, penyidik akan bersurat ke Vice President PT Telkom Pamasuka Makassar untuk permintaan call data record (CDR) dan trace Imei HP. Data dan rekaman percakapan handphone antara korban dan tersangka bisa mengungkap motif pembunuhan itu,” kata Tambunan.

Seperti diketahui, WJ nekat mengakhiri hidup Zulaeha pada Kamis (21/3/2019) malam di dalam mobil milik korban.

Usai membunuh, WJ kemudian menuju ruas Jalan SPPT, Bontomarannu, Kecamatan Patalassang, Gowa, Sulawesi Selatan, dan meninggalkan mobil korban di lokasi tersebut saat korban sudah tak bernyawa.

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipto, Himawan)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/17334761/5-fakta-oknum-dosen-unm-bunuh-staf-kampus-dinyatakan-waras-hingga-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke