Salin Artikel

Kronologi Saat Pemesan Grab Food dan Go-Food Fiktif 185 Kali Ketahuan

FAF memesan makanan dengan memberikan alamat yang bukan rumah atau tempat dia berada kepada pengendara ojek online. 

Berdasarkan laporan dari Kepolisian Grogol, Sukoharjo, FAF baru ketahuan melakukan aksinya saat memesan makanan untuk diantar ke alamat Maryanto (60) di Dukuh Turi RT 002 RW 007 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Pada Minggu (24/3/2019) pukul 20.00 WIB, korban H Maryanto dapat kiriman makanan dari Grab berupa makanan nasi ayam Popeye (restoran ayam goreng) sebanyak 20 dus," ujar Kapolsek Grogol, Sukoharjo, AKP Didik Noertjahjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Didik menjelaskan, Maryanto merasa tidak pesan makanan apa pun melalui aplikasi. Kemudian, dia menanyakan kepada anaknya apa pesan makanan melalui ojek online.

"Anaknya menjawab tidak memesan makanan. Tapi, karena kasihan (kepada pengendara ojek online), H Maryanto membayar makanan tadi untuk dibagikan kepada orang tidak mampu," ucap AKP Didik.

Keesokan harinya, Senin (25/3/2019) FAF kembali melakukan pemesanan makanan ke alamat Maryanto. Akan tetapi, kali ini FAF memesan delapan dus serabi campur melalui Grab.

Dilansir dari akun Instagram Info Karesidenan Solo (IKS), @iks_infokaresidenansolo, FAF memesan delapan dus serabi campur dengan total harga Rp 224.000.

AKP Didik mengatakan bahwa atas kejadian yang dialami Maryanto, ia kemudian complain kepada pengendara Grab Food dan tetap membayar atas makanan yang telah diantar ke alamatnya.

Setelah itu, Maryanto kembali diantarkan makanan dari Grab berupa sebuah roti Maryam pada pukul 16.00 WIB.

"Maryanto tidak pesan makanan, tapi dikirim makanan lagi. Atas complain Maryanto, akhirnya driver Grab ini memanggil teman-teman driver lain dan menceritakan bahwa Maryanto telah ditipu seseorang yang mengatasnamakan alamat rumahnya," ujar AKP Didik.

Kemudian, para pengendara ojek online ini melacak pemesan makanan yang menipu Maryanto melalui aplikasi. Mereka menghubungi Ketua RT dan Ketua RW Dukuh Turi untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ada driver Grab yang kebetulan orang Dukuh Turi Cemani telah mengetahui pelakunya," kata AKP Didik.

Lalu sejumlah warga Dukuh Turi beserta anggota Polsek Serengan, Aiptu Kismanto yang bertempat tinggal di Dukuh Turi, melalukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Setelah didatangi, FAF yang didampingi orangtuanya kemudian mengaku telah melakukan pemesanan fiktif hingga 185 kali. Menurut pengakuan FAF, aksinya telah dilakukan selama tiga pekan terakhir.

Selain itu, para driver menuntut pertanggungjawaban karena aksi FAF sudah merugikan mereka. Namun, meski diwarnai ketegangan, mereka sepakat untuk berdamai. FAF kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/12572161/kronologi-saat-pemesan-grab-food-dan-go-food-fiktif-185-kali-ketahuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke