Salin Artikel

5 Fakta Caleg Jadi Bos Pencuri di Bogor, Untuk Biaya Kampanye hingga Incar Nasabah Bank

KOMPAS.com - Penangkapan SP (36) seorang calon legislatif (caleg) sekaligus bos komplotan pencuri menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, SP mengaku uang dari hasil mencuri bersama komplotannya digunakan untuk biaya kampanye.

Namun, polisi enggan memberi keterangan detail terkait partai dan daerah pemilihan SP. Komplotan SP tersebut memiliki spesialis nasabah bank dan sudah beraksi di sejumlah kota besar.

Modus komplotan SP tersebut adalah melakukan penggembosan ban kendaraan nasabah. Setelah itu, anggota SP lainnya mencuri uang yang ada di dalam mobil korban.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Seorang calon anggota legislatif berinisial SP (36) ditangkap bersama empat rekannya, AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31) atas kasus pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca dan gembos ban.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, SP adalah ketua komplotan ini dan diketahui sebagai seorang caleg. Namun Benny enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut.

"Iya, otak intelektualnya oknum caleg sebagai ketua tim," katanya di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).

Seperti diketahui, polisi menangkap komplota SP tersebut setelah aksi mereka di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019.

Saat menjalani pemeriksaan, SP (36) mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kebutuhan untuk kepentingan pencalegan dan kampanye.

"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Jumat (22/3/2019) malam.

Komplotan SP tersebut juga diketahui sudah beraksi di sejumlah tempat. Namun, saat itu selalu lolos dari kejaran polisi.

Benny mengatakan bahwa komplotan ini adalah residivis antar provinsi dan sudah berkali-kali beraksi di berbagai tempat.

"Rata-rata dari wilayah selatan Sumatera Palembang, selain itu beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi ada di Jakarta, Tangerang, termasuk di Bekasi," tuturnya.

Menurut polisi, kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau lokasi, penggembosan ban hingga eksekutor.

"Ada salah satu pelaku yang memang berperan sebagai pemantau lokasi, pengembosan ban menggunakan alat payung digunting sehingga tajam," ungkapnya.

Para pelaku kemudian mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil kempes, dua pelaku mengambil uang di dalam mobil saat korban membetulkan ban mobilnya.

"Ada yang tugasnya mengeksekusi di tempat sepi saat korban lengah," tutur Benny.

Sementara itu, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan bahwa SP bukan caleg yang berasal dari dapil Kabupaten Bogor.

"Bukan (caleg) di Bogor," katanya saat ditemui Kompas.com usai nobar film 'Pohon Terkenal' di Cibinong City Mall, Bogor, Jumat malam.

Caleg tersebut menduduki dapil dari wilayah luar jawa. Meski begitu, Dicky enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut.

"Caleg di partai apa enggak usah," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain delapan unit HP berbagai macam merk, tiga busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.

Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Mereka mengaku audah 5 bulan beraksi bersama.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sumber: KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/26/17000011/5-fakta-caleg-jadi-bos-pencuri-di-bogor-untuk-biaya-kampanye-hingga-incar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke