Salin Artikel

Pesta Sabu Digerebek Polisi, Dua dari Empat Pelaku Coba Kabur Lewat Jendela

Saat akan disergap petugas, dua dari empat orang yang tengah asik berpesta sabu ini berusaha kabur dengan cara melompat lewat jendela samping.

Namun, usaha keduanya kabur sia-sia karena polisi sudah mengepung lokasi kejadian.

"Tadi waktu digerebek, dia berusaha kabur lewat jendela, tapi anggota kami sudah mengepung lokasi sebeum penggerebekan, jadinya pelaku ditadah di luar jendela," kata Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara, AKP Adryan Fredrick Kopong, Minggu (24/3/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 8 paket sabu kemasan sedang dan 13 paket kemasan kecil siap edar.

Barang haram tersebut sempat disembunyikan para pelaku di belakang kursi. Polisi juga menyita alat isap sabu, pireks, ponsel, serta dompet berwarna merah yang digunakan pelaku membungkus sabu.

Seorang pelaku di antaranya berinisial S (28), merupakan DPO lama yang sudah jadi buruan polisi. Sedangkan tiga pria lainnya diketahui remaja yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

“Dari empat pelaku yang kami tangkap, satu di antaranya memang sudah lama jadi DPO Polres Pasangkayu,” kata Adryan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, ke empat pelaku berikut barang bukti digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara.

Keempat pelaku ini diganjar dengan Pasal 112, Pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan maksimal seumur hidup. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/24/13270181/pesta-sabu-digerebek-polisi-dua-dari-empat-pelaku-coba-kabur-lewat-jendela

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke