Salin Artikel

Pemilu 2019, Pengungsi Syiah Sampang Tak Bisa Memilih Caleg

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, pengungsi Syiah Sampang di Rusun Jemundo hanya bisa memilih pasangan calon presiden dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Pengungsi Syiah Sampang dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) karena mereka dianggap korban bencana soaial, dan tidak bisa mencoblos di tempat kelahiran mereka," katanya dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (22/3/2019).

Berdasarkan hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit), jumlah pemilih pengungsi Syiah Sampang di Rusun Jemundo tercatat 224 orang.

"Kita sudah perintahkan KPU Sidoarjo untuk membuat satu TPS khusus di Rusun Jemundo," terangnya.

Pemilih yang masuk ke DPTb sesuai yang diatur dalam undang-undang, tetap bisa memberikan hak suaranya, namun tidak sama seperti pemilih biasa.

Choirul mencontohkan, jika ada warga Jawa Timur mencoblos di Jawa Tengah, maka hanya mendapatkan 1 surat suara.

"Namun jika masih di 1 provinsi tapi di luar daerah tempat tinggalnya, mendapatkan 2 suara, yakni suara pilpres dan DPD," jelasnya.

Ratusan warga pengungsi Syiah Sampang menghuni Rusun Jemundo sejak 2011. Mereka terusir dari tempat tinggalnya karena berbeda keyakinan kelompok agama Islam dengan orang-orang di sekitarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/22/18034311/pemilu-2019-pengungsi-syiah-sampang-tak-bisa-memilih-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke