Salin Artikel

Panwascam Se-Kabupaten Trenggalek Mogok Masuk Kantor

Mereka kecewa atas kinerja koordinator sekretariat serta bendahara Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan meminta untuk diganti.

“Kami mohon kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengganti koordinator sekretariat dan bendahara Bawaslu Trenggalek yang lebih profesional dan berintregitas,” ujar perwakilan Panwascam Trenggalek Zein Ramayana, Kamis.

Dalam aksi mogok masuk kantor ini, perwakilan Panwascam dari 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek berkumpul di gedung sekretariat panwaslu yang berada di Kantor Kecamatan Trenggalek.

Mereka juga melakukan penutupan dan mengunci seluruh sekretariat panwaslu masing-masing. Mereka melakukan aksi mogok masuk kantor selama tuntutan mereka ditanggapi.

“Kami (Panwascam) tidak masuk kantor sampai dengan surat keterangan pergantian koordinator sekretariat dan bendahara yang baru ditandatangani oleh Bawaslu provinsi, agar tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik,” ujar Zein.

Aksi mogok masuk kantor ini merupakan rentetan berbagai kekecewaan Panwascam terhadap pola kerja yang dijalankan oleh koordinator sekretariat Bawaslu Trenggalek. Mereka menilai, koordinator sekretariat berinisial NS dengan bendahara pengeluaran pemilu (BPP) berinisal KK, kurang profesional dan tidak transparan dalam mengelola keuangan.

Hal ini mulai dirasakan oleh para panitia pengawas pemilu sejak pemilihan gubernur tahun 2018 lalu. Kekecewaan yang paling dirasakan anggota panwaslu adalah, sering terlambatnya proses pencairan anggaran operasional, serta tidak adanya kejelasan dan bimbingan terkait petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis pengelolaan keuangan.

Sehingga, para panitia pengawas pemilu seringkali melakukan revisi laporan pertanggungjawaban tanpa penjelasan maupun bimbingan.

“Banyak persoalan sejak pemilihan gubernur tahun 2018 lalu. Ada banyak sekali persoalan diantaranya, pencairan anggaran operasional dicairkan mendekati hari-H pencoblosan, dan hal ini sangat mengganggu sekali. Karena pendukung operasional kami ya anggaran itu,” ujar salah satu perwakilan Panwascam Indra Setiawan.

“Tidak adanya aturan baku dalam membuat laporan pertanggungjawaban. Sehingga seringkali teman-teman membuat laporan harus berkali-kali direvisi tanpa ada bimbingan,” sambung Indra.

Sebelumnya, seluruh panitia pengawas pemilu se-Kabupaten Trenggalek mengaku sudah mengirimkan surat ke bawaslu provinsi Jawa Timur terkait masalah ini.

Mereka meminta koordinator sekretariat dan bendahara pengeluaran pembantu pemilu Bawaslu Trenggalek, untuk segera diganti.

“Kami tidak ingin tahapan pemilu terganggu, dan kami mohon korsek dan bendahara segera ditetapkan. Mengingat, hari-H pencoblosan semakin dekat,” ujar Indra.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/21/19292941/panwascam-se-kabupaten-trenggalek-mogok-masuk-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke