Salin Artikel

Polisi Sergap Pengguna Narkoba Saat Buang Air Kecil di Sungai

Pelaku berinisial AP alias Nol (24) ditangkap di dusun Tiangka, desa Sampeang, kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu pada Selasa (19/03/2019) malam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan, AP alias Nol ditangkap setelah mendapat informasi dari warga jika pelaku kerap menggunakan narkotika jenis Sabu. 

“Setelah mendapat laporan warga, Polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku, dan ditemukan sedang berada di pinggir sungai dalam kondisi sedang berdiri buang air kecil, saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu saset sabu sebesar 0,36 gram,” kata AKP Awaluddin, saat dikonfirmasi, Rabu (20/03/2019).

Lanjut Awaluddin, setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, dan rencananya akan dipakai di rumahnya.

“Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan ditemukan kembali alat isap Sabu atau bong di dalam kamarnya, dan pelaku sendiri mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” ucap Awaluddin.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mako polres Luwu dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu batang kaca pireks, satu saset plastik bekas pakai, satu batang sumbu, satu batang potongan pipet, dan satu buah pembungkus rokok. 

Ungkap jaringan peredaran narkoba

Seperti diketahui saat ini Satnarkoba Polres Luwu sedang berjuang untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di wilayah Kabupaten Luwu.

Pekan lalu, Polres Luwu juga mengamankan MS (37), salah seorang pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (15/3/2019).

MS saat sedang nonton di dalam indekosnya di dusun Baranapance, Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Penangkapan MS juga berawal dari laporan warga yang curiga MS kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan, saat MS digeledah ditemukan sebanyak 7 saset sabu di saku celana sebelah kiri.

“Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa keseluruhan sabu tersebut adalah miliknya, pelakupun langsung dibekuk ke Mako Polres Luwu, dengan mengamankan barang bukti berupa 8 saset berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 8,84 gram, 1 batang sendok sabu, 1 buah pembungkus rokok tempat sabudan 2 buah plastik pembungkus sabu,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/21/11084391/polisi-sergap-pengguna-narkoba-saat-buang-air-kecil-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke