Salin Artikel

Terkait OTT Romahurmuziy, Khofifah Peringatkan Jajarannya

Ia mengajak seluruh elemen dan jajaran pemerintahan, baik di pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di kabupaten/kota di Jawa Timur untuk bersih dari korupsi. 

"Dari keprihatinan itu, saya mengajak seluruh elemen, ayo bersama-sama membangun komitmen untuk mrnjalankan amanah sesuai UU dan peraturan yang ada," kata Khofifah di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Khofifah, KPK sudah memiliki tiga fokus dalam melakukan pencegahan korupsi, yakni kemudahan perizinan, perencanaan keuangan negara, dan evaluasi birokrasi.

KPK, kata Khofifah, pernah menyampaikan rencana aksi pemberantasan korupsi pada tahun 2018 dan 2019, saat ia diundang di Istana Negara, Jakarta.

"Maka sehari setelah itu saya langsung ke KPK sendiri, karena saya ingin memastikan bagaimana proses perizinan di pemprov bisa terkawal, ternyata setelah izin ada rekomendasi dari dinas teknis," ujarnya.

Terkait perizinan, Khofifah juga sudah menyampaikan jangan sampai ada sesuatu hal yang dipersulit apabila secara prosedural dan kualifikasi memenuhi syarat.

"Hal-hal seperti ini (perizinan) memang seharusnya kita kawal terus. Di beberapa titik saya sudah meminta, misalnya, di dinas pendidikan dan dinas kesehatan," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov Jatim telah membentuk tim untuk turut serta melakukan pencegahan korupsi. 

"Ini ada timnya. Jadi saya menyampaikan titik-titik tertentu termasuk surat-surat yang masuk di meja saya, masih harus ditelaah," ucap Khofifah.

Seperti diketahui, Romahurmuziy bersama Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kankemenag Gresik Muh Muafaq Wirahadi terjaring OTT KPK, Jumat (15/3/2019).

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.


https://regional.kompas.com/read/2019/03/16/19152431/terkaitott-romahurmuziy-khofifah-peringatkan-jajarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke