Salin Artikel

Penerimaan CPNS di Papua Dihentikan hingga Pemilu Selesai

"Sementara kami off dulu karena setelah saya telepon (Menpan-RB), itu disetujui juga diterima, jadi kami diminta segera menyurat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (15/3/2019).

Penundaan ini, kata Nicolaus, dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh pemda di Papua pada Rapat Kordinasi Penerimaan CPNS Formasi 2018 di Kantor BKD Papua pada 8 Maret 2019.

Alasan yang dikemukakan adalah untuk menjaga stabilisasi keamanan jelang Pilpres karena bila seleksi penerimaan CPNS tetap dilaksanakan, dikhawatirkan pihak-pihak yang tidak lulus bisa menimbulkan gejolak.

Nicolaus yang tengah berada di Jakarta mengaku telah mengirimkan surat usulan penundaan tersebut ke Kemenpan-RB pada Jumat siang dan kini ia tengah menunggu jawaban dari kementerian tersebut.

Alasan lain sehingga usulan tersebut diambil adalah karena seluruh kabupaten/kota belum memasukan data-data ke dalam Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sehingga perlu waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.

Untuk penerimaan CPNS di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kemenpan-RB melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Syafruddin No. B/234/M.SM.01.00/2019 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pengadaan Formasi CPNS Tahun 2018 telah menyetujui usulan kuota 80 persen untuk orang asli papua (OAP) dan 20 persen formasi umum.

Sedangkan standarisasi syarat dan penilaian mengikuti standar nasional.

Sedangkan permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe agar prose penerimaan CPNS di Papua menggunakan sistem manual ditolak Kemenpan-RB dan mewajibkan untuk menggunakan sistem "Computerized Assisted Test" atau CAT.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/15/20155651/penerimaan-cpns-di-papua-dihentikan-hingga-pemilu-selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke