Salin Artikel

Polisi Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Pemusnahan puluhan ribu batang ganja itu dilakukan oleh personil gabungan TNI/Polri dengan cara dicabut dan langsung dibakar di lokasi.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan ladang ganja yang ditemukan di kawasan hutan Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik seluas lima hektar,” kata AKBP Ayi Satria Yudha, Kapolres Aceh Besar kepada wartawan di lokasi ladang ganja, kamis (14/3/2018).

Ayi mengatakan, puluhan ribu batang ganja yang ditemukan di dua lokasi dengan luas lahan lima hektar itu, diperkirakan baru berusia tiga bulan dengan ketinggian batang 50 hingga 150 sentimer, sehingga tanaman haram itu belum dapat dipanen oleh pemilik lahan untuk diedarkan.

“Tanaman ganja ini masih muda, diperkirakan barusia tiga bulan belum dapat diproduksi,” katanya.

Dua lokasi ladang ganja yang dimusnahkan hari ini letaknya tak jauh dari lahan yang ditemukan pekan lalu seluas tiga hektar.

“Totalnya sejak awal bulan ini sudah 10 hektar ladang ganja berhasil kita musnahkan, termasuk tiga hari yang lalu yang musnahkan di Lhong Aceh Besar” sebutnya.

Namun, dari total 10 hektar ladang ganja yang telah dimusnahkan, belum ditemukan pemiliknya.

“Dari tiga kali operasi ini belum kita temukan pemilik ladang, kita sedang lidik," kata Ayi.

Menurut Ayi, pengusutan pemilik ladang ganja yang ditemukan selama ini di Aceh Besar lantaran umumnya lokasi berada jauh di tengah hutan dan medannya sulit dijangkau, apalagi tanaman ganja harus selalu dijaga dan dirawat oleh pemiliknya.

“Kesulitan untuk menemukan pemilik ladang ganja karena lokasi jauh dan sulit dijangkau, kemudian pemilik ladang pun tidak perlu menjaga dan merawat setelah menanam, karena ganja di sini tumbuh subur tanpa harus sirawat,” ujarnya.

Pemusnahan ladang ganja hari ini bertepatan dengan hari pertama dimulainya Operasi Antik Rencong 2019 Polda Aceh yang menyasar peredaran narkotika dan obat terlarang.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/22401871/polisi-musnahkan-5-hektar-ladang-ganja-di-aceh-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke