Salin Artikel

Hari Ke-4 Paska-bencana Hujan dan Angin Kencang di Sikka, 47 Rumah Terdata Rusak

Kabid Kedarurat dan Logistik BPBD Sikka Bakri Kari merilis data sementara jumlah rumah rusak di Kabupaten Sikka, Kamis (14/3/2019). Menurut dia, laporan sebanyak 47 unit rumah rusak bisa bertambah sebab data tersebut baru data sementara. 

"Selanjutnya akan ada data dan laporan resmi dari desa yang terkena dampak hujan dan angin kencang yang melanda kabupaten Sikka," kata Bakri kepada Kompas.com, Kamis. 

Dia mencontohkan, ada laporan yang masuk dari Desa Hoder di Kecamatan Waigete yang menyatakan ada 50 keluarga yang rumahnya rusak karena pohon tumbang atau atapnya rusak. 

"Tidak menutupi kemungkinan ada laporan dari desa lain lagi, karena bencana ini melanda banyak kecamatan di Sikka. Tim kami juga sudah turun ke desa-desa untuk mendata warga yang terkena bencana sejak Senin (11/3/2019) kemarin," kata Bakri.

Karena banyaknya wilayah terdampak, BPBD SIkka sudah mengajukan surat pernyataan bencana kepada Bupati Sikka dan menunggu ada surat keputusan (SK) tanggap darurat.

Setelah itu BPBD baru bisa melakukan tindak lanjut dengan penanganan darurat bencana.

"Bantuan yang akan diberikan nanti berupa bantuan logistik makanan bagi korban bencana," jelas Bakri.

Seperti diberitakan sebelumnya, angin kencang merusak sejumlah rumah warga di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), rusak, Minggu (10/3/2019).

Angin kencang disertai hujan deras terjadi mulai pukul 13.30 WITA. Selain merusak rumah, angin kencang juga menumbangkan pohon dan menimpa rumah warga. 

"Di Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, ada tiga rumah yang tertimpa pohon. Rumah milik Lodovikus Edison, Marianus Lafanto, dan Kristianus Magelendong," ujar Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/10172121/hari-ke-4-paska-bencana-hujan-dan-angin-kencang-di-sikka-47-rumah-terdata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke