Salin Artikel

Penyiksaan Orangutan dengan Senapan di Aceh Sudah 4 Kali Terjadi

Penyiksaan itu mengakibatkan satu ekor bayi orangutan jantan yang berusia satu bulan mati. Sementara, induknya mengalami luka parah dengan kondisi 74 butir senapan angin bersarang di tubuhnya. 

“Penyiksaan orangutan dengan menggunakan senapan angin di Aceh itu merupakan kejadian keempat sejak Tahun 2010 sampai dengan 2019, pertama di Aceh Tenggara, di Aceh Selatan, di Aceh Timur dan terakhir di Subulussalam,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/3/2019).

Sapto menyebutkan, untuk mengungkap pelaku penganiayaan terhadap satwa dilindungi orangutan sumatera (Pongo abelii) itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera.

BKSDA akan mengusut tuntas kasus kematian bayi orangutan sumatera dan penganiayaan induknya di Subulussalam itu.

“Mudah-mudahan pengusutan kasus penyiksaan orangutan itu terungkap, karena lokasinya berada di kebun warga. Kemudian, saat proses evakuasi ada satu orang warga yang meminta ganti rugi karena dia mengaku terluka dicakar oleh orangutan, diduga saat ingin mengambil anaknya,” sebutnya.

Selain melakukan pengusutan, BKSDA juga akan berkoordinasi dengan Kapolda Aceh agar dapat dilakukan penertiban peredaran senapan angin ilegal.

Sebab, jelas disebutkan dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olahraga dan harus memiliki ijin.

“BKSDA juga akan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk penertiban senapan angin ilegal yang selama ini banyak beredar di kalangan masyarakat,” ucapnya.

Sapto menambahkan, dari hasil pemeriksaan di Pusat Karantina di Sibolangit, induk orangutan yang telah berusia 30 tahun itu memiliki berat badan 35,68 kilogram, dengan kondisi rambut kusam dan kulit bersisik dengan status dehidrasi lebih dari 10 persen.

Di bagian mulut ditemukan bengkak banyak bekas luka dan memar, sementara mata kanan mengalami bengkak dan telah rusak permanen atau buta.

“Bagian mata sudah mengecil dan berwarna putih susu, kemungkinan kerusakan terjadi lebih dari 2-3 bulan yang lalu, mata kiri rusak, dengan pendarahan di bagian kornea dan pupil, diakibatkan tembakan 3 butir peluru senapan angin. Luka lebam di seluruh tubuh, terutama bagian kedua tangan, luka sayatan terbuka di beberapa bagian,” rincinya.

Induk orangutan yang dievakuasi dari perkebunan warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Aceh itu telah diberi nama Hope. Kondisinya hingga kini masih belum stabil dan berada di kandang treatment karantina Sibolangit untuk mendapatkan perawatan intensif selama 24 jam.

“Hope yang berarti harapan. Dengan harapan, Hope bisa pulih dan bisa mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” ujar Sapto.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/13/13225131/penyiksaan-orangutan-dengan-senapan-di-aceh-sudah-4-kali-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke