Salin Artikel

Setelah Boeing 737 Max Dilarang Terbang, Menhub Terjunkan Tim untuk Periksa Pesawat

Budi menyatakan, Kemenhub telah menerjunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat sejenis yang ada di Indonesia.

Budi menyebut, pesawat jenis itu tentunya boleh terbang kembali jika nantinya tidak ditemukan masalah. Namun, sebaiknya, ada konsekuensi jika nantinya ada temuan dari tim Kemenhub. 

"Akan dilakukan dalam 1 minggu ini. Kita langsung (periksa) ke pesawatnya, tapi Boeing akan diinformasikan," kata Budi, seusai kegiatan seminar Nasional Himpuni di Semarang, Selasa (12/3/2019).

Budi sendiri merasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaaan maskapai Ethiopian Airlines. Disebutnya, ada 1 warga negara Indonesia yang turut menjadi korban. 

Pemeriksaan pesawat, lanjut Budi, diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan buruk terjadi kembali. 

"Kemenhub melalui Dirjen udara melakukan grounded sementara terhadap pesawat 737 max yang ada di Indonesia. Maskapai Lion (Air) dan Garuda (Indonesia) setuju untuk lakukan itu," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/12/12271531/setelah-boeing-737-max-dilarang-terbang-menhub-terjunkan-tim-untuk-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke