Salin Artikel

Curi Ikan, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Teuku Umar-385

Jumat ( 8/3/2019) lalu misalnya, KRI Teuku Umar-385 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I, menangkap kapal ikan asal Vietnam yang sedang melakukan kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan.

Kadispen Koarmada I Letkol Agung Nugroho mengatakan penangkapan kapal Vietnam itu berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli di wilayah perairan Indonesia.

Begitu mendapat kontak kapal yang mencurigakan di posisi 03° 51’ 740" U - 110° 09’ 340" T (11 NM diluar LK, 4 NM di dalam ZEEI), KRI Teuku Umar-385 langsung melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, anak buah kapal, dan dokumen kapal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BV 3709 TS, kebangsaan Vietnam, yang dinakhoda Hayah Chi warga Vietnam," kata Agung melalui pesan singkat, Minggu pagi.

Kapal BV 3709 TS memuat 7 palka ikan campuran. Personel KRI Teuku Umar-385 juga menemukan 1 pucuk pistol bius yang diduga milik salah satu anak buah kapal tersebut.

"Kapal BV 3709 TS diduga (telah) melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan illegal fishing atau eksploitasi sumber daya alam di perairan ZEE Indonesia tanpa izin dan dokumen," kata Agung.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab BA, memerintahkan Kapal BV 3709 TS dibawa ke Lanal Ranai untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/10/07121421/curi-ikan-kapal-ikan-vietnam-ditangkap-kri-teuku-umar-385

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke