Salin Artikel

BPCB Belum Ambil Sikap soal Situs Purbakala di Lokasi Proyek Tol Pandaan-Malang

"Kita tunggu laporan lapangan dulu Mas, agar kita bisa bicara berdasar data yang faktual," kata Kepala BPCB Trowulan, Jawa Timur, Andi Muhamad Said, Kamis (6/3/2019).

Pihak BPCB juga belum merencanakan eskavasi terkait penemuan situs yang diduga merupakan bangunan permukiman di masa Kerajaan Majapahit yang berjaya di tahun 1293 hingga 1500 masehi.

Sejarawan dari Universitas Negeri Malang (UM) Dwi Cahyono mengatakan, situs purbakala tidak boleh dikeruk hanya untuk dijadikan jalan tol. Sebab, situs sejarah merupakan benda cagar budaya yang harus dilindungi.

"Operator jalan itu perlu dikumpulkan, ketemu sama BPCB dan orang - orang yang ditunjuk. Kalau di permukaan ada benda situs purbakala, lapor dulu, jangan langsung dikeruk," katanya.

"Jadi jangan tidak dilaporkan hanya karena ini proyek," jelasnya.

Dwi Cahyono menyampaikan, tidak ada alasan bagi pihak manapun menghancurkan benda sejarah karena ketidak tahuan.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo tidak merespons ketika dikonfirmasi terkait temuan situs purbakala di jalur proyek pembangunan tol yang menghubungkan Pandaan dan Malang itu.

Sebelumnya, ditemukan situs purbakala yang diduga bangunan permukiman di masa Kerajaan Majapahit. Situs itu sudah ditemukan sejak satu bulan yang lalu. Situs itu tertimbun tanah setinggi 40 sentimeter.

Situs itu diketahui akibat ada pengerukan oleh alat berat untuk pembangunan jalan tol. Diduga, kawasan itu merupakan kawasan kota kuno. Sebab, ditempat yang sama juga ditemukan cermin perunggu dan koin yang menjadi alat tukar masa Kerajaan Majapahit.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/08/07143151/bpcb-belum-ambil-sikap-soal-situs-purbakala-di-lokasi-proyek-tol-pandaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke