Salin Artikel

Banjir di Tol Caruban-Solo Surut, Kendaraan Besar Boleh Melintas

Kendaraan besar diperbolehkan melewati jalur itu setelah genangan air banjir yang berada di ruas jalan itu surut hingga 40 sentimeter.

Kanit PJR Jatim 6 Polda Jatim AKP Bambang Haryono mengatakan, kendaraan besar bisa melewati ruas jalan itu sejak pukul 15.00 WIB.

"Tadi mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan besar seperti truk sudah bisa melewati ruas jalan Tol Caruban-Solo setelah genangan air turun hingga 40 sentimeter. Jadi kendaraan besar seperti truk-truk sudah saya lewatkan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis. 

Bambang mengatakan, kendaraan kecil tetap diarahkan melewati lajur contraflow hingga jalur tol yang tergenang aman untuk dilalui.

"Untuk kendaraan kecil belum bisa lewat. Masih kami arahkan dilajur contraflow," jelas Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/07/17400511/banjir-di-tol-caruban-solo-surut-kendaraan-besar-boleh-melintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke