Salin Artikel

Di Garut, 1 WNA Menjadi WNI dan Masuk Daftar Pemilih Khusus

Ketua KPU Kabupaten Garut Djunaedi Basri saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Rabu (6/3/2019), menyampaikan, KPU Kabupaten Garut saat ini memang tengah melakukan berbagai antisipasi masuknya WNA ke daftar pemilih tetap (DPT).

"Kita lagi rapat ini bahas itu, antisipasi saja agar tidak ada (WNA masuk DPT)," jelas Djunaedin.

Menurut Djunaedin, dari data yang diterima KPU per tanggal 5 Maret 2019 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut, tercatat ada 70 orang WNA di Kabupaten Garut.

Dari jumlah tersebut, menurut Djunaedin, satu orang di antaranya saat ini telah menjadi WNI dan masuk ke daftar pemilih khusus.

"Saat ini kita sedang cari yang bersangkutan TPS-nya di mana," jelas Djunaedin.

Selain satu orang yang telah menjadi WNI, menurut Djunaedin, ada 58 orang WNA di Garut saat ini sudah mengantongi Kartu Identitas Sementara (Kitas) dan 11 orang lainnya mengantongi kartu identitas tetap (Kitap).

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rina Sabariah membenarkan data WNA di Garut yang disampaikan KPU. Data tersebut, menurutnya, adalah hasil pembaharuan (update) per tanggal 5 Maret 2019.

"Benar (data Disdukpil)," jelas Rina lewat aplikasi pesan ketika ditanyakan soal data WNA yang disampaikan KPU.

Menurut Rina, WNA yang tinggal di Garut kebanyakan bekerja di sektor perdagangan dan industri sebanyak 53 orang. Satu orang di bidang kehutanan dan sisanya pekerjaan lain.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/06/21573711/di-garut-1-wna-menjadi-wni-dan-masuk-daftar-pemilih-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke