Salin Artikel

Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Eksploitasi terhadap Anak

Aktivis Pemerhati Anak Kota Parepare, Rahmat S Lulung menilai, pernikahan dini adalah hal yang tak bisa dibenarkan menurut aturan perundang-undangan.

“Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orangtua, pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan mereka menikahkan anaknya,” kata Rahmat, Selasa (5/3/2019).

Rahmat menyebut, selain karena faktor adat, pihak orangtua juga segera menikahkan anak mereka karena alasan yang beragam.

“Menikah sejak dini, termasuk larangan dari undang-undang, pemerintah melarang, selain karena kondisi kesehatan sang wanita, juga faktor laki-laki yang masih sulit menafkahi keluarga, juga karena alasan masih labilnya cara berpikir manusia yang masih sangat belia," ujar Rahmat.

Sementara itu, Aktivis Perlindugan Perempuan dan Anak Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Andi Nilha Ridha mengaku, telah melakukan pendampingan terhadap kedua anak yang menikah sejak dini.

“Kami sementara fokus melakukan pendampingan terhadap keduanya," ujar Nilha, melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepala Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iskandar Nusu, saat melakukan kunjungan ke rumah kedua anak itu mengaku, akan melakukan pemantauan terhadap kedua pasangan suami istri muda itu.

Khususnya kepada remaja pria, agar segera mendapatkan pekerjaan dan bisa menafkahi keluarga.

“Menurut ibu dari anak itu, anaknya kini putus sekolah. Pihak keluarga berencana akan mengajarkan anak-anak mereka bercocok tanam agar bisa belajar menafkahi keluarga kelak. Dari pemerintah kami rencananya mengajak anak itu, agar bisa mengikuti kegiatan belajar luar sekolah, atau semacam pelatihan ketenagakerjaan," ujar Iskandar.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/05/22362961/aktivis-parepare-anggap-pernikahan-dini-eksploitasi-terhadap-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke