Salin Artikel

3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019, KPU Ciamis Akui Petugasnya Terkecoh

Hal itu terkait dengan masuknya tiga warga negara asing ke daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

"Tidak ada kolom kewarganegaraan dalam DP4, WNA atau WNI. Petugas PPDP (pemutakhiran data pemilih) bisa saja terkecoh," kata Agus saat ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis, Selasa (5/3/2019).

Namun ketika ditanya bahwa hal ini akibat petugas KPU kurang teliti saat proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih, Agus membantahnya.

Dia mengatakan, jangankan petugas PPDP, dirinya juga baru tahu ada KTP elektronik WNA. Petugas, kata dia, mungkin saja tidak bisa membedakan karena sama-sama memiliki KTP elektronik.

Agus mengatakan, ketiga WNA tersebut sudah dicoret dari DPT. Pencoretan, kata dia, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum Bawaslu Ciamis mengirim surat rekomendasi pencoretan WNA yang masuk DPT.

"Sudah dicoret. Bagi WNA yang masuk DPT wajib dicoret," tegas Agus.

Lebih lanjut Agus meminta jangan ada sikap saling menyalahkan terkait masukna WNA ke DPT. Pemilu, kata dia, merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Jangan salahkan penyelenggara, ini tanggung jawab bersama," katanya.

Sebelumnya Bawaslu Ciamis mendapati tiga WNA yang masuk DPT. Mereka berasal dari China, Inggris dan Lebanon.

Mendapati temuan itu, Bawaslu melakukan verifikasi ke lapangan. Hasil verifikasi diketahui bahwa tiga WNA itu antara lain Lin asal China tinggal di Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg; Leslie Jhon asal Inggris tinggal di Perum Permata Galuh dan; Isa bin Haidar asal Lebanon tinggal di Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/05/10560781/3-wna-masuk-dpt-pemilu-2019-kpu-ciamis-akui-petugasnya-terkecoh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke