Salin Artikel

Status Gunung Merapi Waspada, Masyarakat Diminta Tetap Beraktivitas Normal

Awan panas guguran yang terjadi juga masih tergolong kecil.

"Tadi memang terjadi awan panas guguran sebanyak tujuh kali," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida, Sabtu. 

Hanik menyampaikan, saat ini Gunung Merapi memang masuk pada fase awan panas.

Hanya saja, dari data BPPTKG Yogyakarta, luncuran awan panas guguran Gunung Merapi, termasuk yang terjadi pada Sabtu dini hari tadi, masih di dalam radius 3 kilometer.

"Memang fase awan panas, tetapi awan panas ini masih kecil, jarak terjauhnya tadi dua kilometer. Masih di dalam radius bahaya yang kami rekomendasikan," tuturnya.

Menurutnya, BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level 2 atau waspada. Sehingga masyarakat diminta tenang dan tetap beraktivitas normal.

"Dari data-data pengamatan yang ada, saat ini kondisinya tenang lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Merapi pada Sabtu dini hari kembali mengeluarkan awan panas guguran sebanyak tujuh kali.

Awan panas guguran terjadi pada 04.51 WIB , 04.54 WIB, 05.03 WIB, 05.07 WIB, dan 05.10 WIB. Jarak luncur maksimum dua kilometer, mengarah ke Kali Gendol.

Awan panas guguran kembali terjadi pada pukul 05.33 WIB, disusul pada 05.40 WIB dan 05.40 WIB. Jarak luncur awan panas guguran 800 meter dan 900 meter.

Rekomendasi BPPTKG, radius bahaya yang dikosongkan dari aktivitas penduduk masih tetap tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/02/11284711/status-gunung-merapi-waspada-masyarakat-diminta-tetap-beraktivitas-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke