Salin Artikel

Pedagang Pasar di Kulon Progo Mengamuk dan Tangkap Pembeli yang Diduga Gunakan Uang Palsu

KULON PROGO, KOMPAS.com - Para pedagang pasar menangkap seorang pria pembeli ikan dan buah pisang yang membayar dengan uang palsu di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para pedagang itu juga menangkap seorang wanita, yang diyakini sebagai rekan si pria, tak lama kemudian.

Pedagang yang marah itu melampiaskan kesal dengan menghancurkan Toyota Sienta K9006XA, yang diduga dibawa oleh kedua pelaku.

Kepolisian Sektor Kalibawang bertindak cepat sehingga aksi hakim massa tidak berlanjut.

"Polisi datang tak lama kemudian mengamankan mereka," kata Heriyanto (32), pedagang buah jeruk di Jagalan, ketika sedang menunggu pemeriksaan polisi sebagai saksi, Selasa (26/2/2019).

Kejadian bermula saat pelaku pria membeli ikan pindang seharga Rp 20.000 milik pedagang bernama Mbah Jari sekitar pukul 07.00 WIB. Pria itu menyerahkan selembar uang pecahan Rp 100.000 pada pedagang yang sudah renta ini.

Mbah Jari mengembalikan Rp 80.000 pada si pembeli. Mbah Jari meminta Hariyanto, pedagang jeruk, untuk mengecek keaslian uang yang ia terima.

"Saya pastikan uang itu palsu. Pria itu langsung mengembalikan uang kembalian dan setelah itu pergi begitu saja," kata Hariyanto.

Hariyanto membuntuti pria itu. Ia melihat pria itu juga melakukan hal serupa pada Mbah Muhropi (70), pedagang buah pisang, yang mengembalikan uang Rp 90.000.

Hariyanto semakin curiga. Ia terus membuntuti pria itu sambil memanggil pedagang lain.

Pria mencurigakan itu pun lari sehingga terjadi kejar-kejaran. Pelaku tertangkap setelah lebih 200 meter kejar-kejaran berlangsung.

"Tapi, tidak ada uang palsu itu pada dirinya. Kami perkirakan dia buang uang itu ke sungai," kata Hariyanto.

Para pedagang menggiring pria itu ke pos satpam pasar. "Dia itu diam saja. Tidak ada identitas apapun pada dirinya," kata Hariyanto.

Tak lama, pedagang pasar mengetahui pria itu menggunakan mobil Toyota Sienta berpelat putih K 9006 XA. Mobil terparkir di halaman pasar.

Terdapat seorang wanita dalam mobil itu. Seorang pedagang lain menceritakan, warga pasar lantas menggeledah mobil tersebut dan menemukan ratusan lembar uang berwarna merah namun palsu.

Mereka mengamuk dan merusak mobil itu. "Di sini ini, mobil digeledah orang pasar. Itu sisa pecahan kacanya (di parkir). Dalam mobil dapat segepok uang palsu di tas. Dikumpulkan lagi untuk barang bukti. Pedagang marah. Polisi cepat sekali datang dan bawa pelakunya," kata Mbak Linlin, pedagang di Jagalan.

Para pedagang Jagalan memang memendam kesal karena penipuan uang palsu ini. Sebab, kasus serupa sudah pernah terjadi di Desember 2018.

Saat itu, seorang pedagang tas tertipu hingga Rp 400.000.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/14011231/pedagang-pasar-di-kulon-progo-mengamuk-dan-tangkap-pembeli-yang-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke