Salin Artikel

5 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandungnya, Gunakan Balok Kayu hingga Riwayat Gangguan Jiwa

KOMPAS.com - Marina (40) tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala setelah dianiaya anak kandungnya, Edian Saputra (23), Senin (25/2/2019).

Edian membunuh ibu kandungnya setelah emosi karena tidak diberi uang untuk membeli pisau. Korban diduga khawatir untuk menuruti permintaan anaknya, yang baru saja keluar dari rumah sakit jiwa. 

Berdasar keterangan polisi, Edian memukul kepala ibunya dengan balok kayu secara bertubi-tubi. Saat itu Marina sedang mencuci baju di belakang rumah.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Warga Desa Kemu Dusun I, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, gempar setelah mengetahui Marina tewas tergeletak di sumur belakang rumah.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/2/2019) sekitar pukul 09.00.

Korban yang sedang mencuci baju mendadak diserang oleh Edian menggunakan balok kayu.

Pelaku menghantam kepala Marlina hingga korban mengalami pendarahan. Karena pukulan tersebut, Marlina tewas di tempat.

Kapolsek Pulau Beringin Iptu Herry Sulistyo mengatakan, Edian Saputra (23) saat ini telah diamankan.

Berdasar keterangan polisi, pelaku emosi dan nekat membunuh ibu kandungnya karena tidak diberi uang untuk membeli sebilah pisau stek pohon kopi.

Saat itu korban sedang mencuci dan mengabaikan permintaan Edian. Diduga kuat, pelaku kesal dan langsung mengambil satu kayu balok dari dapur untuk memukul korban di bagian kepala hingga mengalami pendarahan.

"Korban (diduga) takut terjadi hal yang tak diinginkan jika permintaan pelaku itu dikasih. Ternyata anaknya marah dan memukul ibunya. Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku," kata Herry saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (26/2/2019).

Setelah menangkap pelaku, polisi dari Polsek Pulau Beringin segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari lokasi kejadian petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu dengan panjang 60 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku adalah anak kandung korban sendiri. Sekarang masih diperiksa. Dia dikenai Pasal 33 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman seumur hidup," kata Iptu Herry.

Iptu Herry mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, pelaku sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Palembang.

"Pelaku memang ada riwayat gangguan jiwa, tapi baru sembuh. Selama di rumah aktivitasnya petani kopi. Tapi untuk memastikan hal itu, pelaku akan kembali menjalani tes kejiwaan. Karena ketika dalam pemeriksaan, pelaku masih nyambung diajak ngobrol," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Edian rencananya akan langsung dititipkan ke Polres OKU Selatan.

Edian saat ini sedang menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pulau Beringin. Pelaku rencananya akan ditempatkan di sel sendirian dititipkan di Mapolres OKU Selatan.

"Di ruang tahanan hanya dia sendiri. Takutnya nanti ada hal-hal buruk, jadi lebih baik kita titipkan untuk mengantisipasi," kata Herry.

Seperti diketahui, Edian tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan balok kayu karena tidak diberi uang untuk membeli sebilah pisau. Edian juga diketahui baru saja keluar dari rumah sakit jiwa di Palembang.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/13533731/5-fakta-anak-bunuh-ibu-kandungnya-gunakan-balok-kayu-hingga-riwayat-gangguan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke