Salin Artikel

Prabowo Subianto hingga Titik Soeharto Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Selain capres nomor 02 Prabowo Subianto, juga ada nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ketua MPR Zulkifli Hasan, tokoh Muhammadiyah Amien Rais, dan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Joko Santoso, hingga politisi Partai Berkarya Titik Soeharto.

Surat permohonan penangguhan penahanan itu, kata Sahid, anggota tim kuasa hukum Ahmad Dhani, sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI pada 11 Februari 2019 lalu.

"Jadi tidak ada alasan penangguhan ditolak, karena nama-nama penjaminnya sangat berpengaruh," kata Sahid usai menemani Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo, Senin (25/2/2019).

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari 2019 lalu. Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Sebelumnya, Dhani ditahan di LP Cipinang sesuai ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 385/Pen.PID/2019/PT.DKI atas perkara yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jaksel menetapkan Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Pemindahan Ahmad Dhani dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng sempat diprotres oleh tim kuasa hukum karena Ahmad Dhani tetap ditahan meski perkaranya sedang dalam proses banding. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/25/17521311/prabowo-subianto-hingga-titik-soeharto-jadi-penjamin-penangguhan-penahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke