Salin Artikel

Ratusan Guru di Mimika Tuntut Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Tunjangan

Ratusan guru berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika segera menuntaskan pembayaran uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi 304 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), serta insentif bagi 761 guru honorer selama 2018. Tuntutan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua No 40 Tahun 2018.

"Dari 29 kabupaten/kota di Papua, tinggal tujuh kabupaten/kota yang belum membayarkan, termasuk Mimika," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Mimika John Lemauk, dalam orasinya, Senin.

Sebelum melakukan aksi, ratusan guru ini berkumpul di SMK Petra, Jalan Budi Utomo, dan SMK Tunas Bangsa, di Jalan Cenderawasih. 

Selanjutnya, sambil membawa spanduk dan pamflet, ratusan guru ini berjalan kaki menuju Lapangan Timika Indah, dengan pengawalan aparat Kepolisian Polres Mimika dan BKO Brimob Polda Maluku Utara.

Koordinator Aliansi Guru Bersatu Mimika Erlince Gobay mengatakan ada empat tuntutun yang disuarakan para guru ini.

Selain meminta pemerintah segera membayarkan ULP, TPP, dan insentif guru-guru selama 2018, mereka juga meminta agar SK guru honorer segera diterbitkan.

Selain itu, jika dana Bopda ditiadakan, maka uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dinaikan.

"Serta, meminta perhatian pemerintah kepada guru SMA dan SMK di kabupaten," kata Erlince.

Jika tuntutan mereka tidak direspon pemerintah, para guru mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dengan melibatkan siswa dan para orangtua.

Tuntutan para guru ini sebelumnya sudah disampaikan sejak 2018 lalu. Bahkan, pada Oktober 2018 lalu para guru ini melakukan mogok mengajar selama beberapa hari.     

Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRD Mimika pun sudah dilakukan, Namun, hingga Februari 2019 tuntutan ULP, TPP dan insentif belum terealisasikan.

Di Mimika terdapat 19 SMA dan 24 SMK baik swasta maupun negeri.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/25/12022851/ratusan-guru-di-mimika-tuntut-pemerintah-tuntaskan-pembayaran-tunjangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke