Salin Artikel

Hindari Kecurangan Pemilu, 1.652 E-KTP Rusak Dimusnahkan di Mamasa

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamasa, Samuel mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari kecurangan atau penyalahgunaan dokumen e-KTP menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"KTP rusak dan tidak berlaku ini karena pemiliknya pindah domisili, salah cetak, rusak atau pergantian. Sengaja dibakar agar tidak berpotensi disalahgunakan terutama menjelang pemilu,” ujar Samuel di kantor Dukcapil Mamasa, Senin.

Semuel mengatakan, pemusnaan ribua e-KTP rusak itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri pada 13 Desember 2018, terkait penataanusahan kartu tanda penduduk elekronik.

Samuel berharap dengan pemusnahan e-KTP rusak itu bisa meminimalisir kecurangan penyalahgunaan dokumen e-KTP.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/25/11022151/hindari-kecurangan-pemilu-1652-e-ktp-rusak-dimusnahkan-di-mamasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke