Salin Artikel

Sidik Jari di e-KTP Ungkap Identitas Mayat Wanita dalam Karung di Jepara

Hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Jawa Tengah di RSUD Kartini Jepara menyebutkan bahwa mayat itu adalah Sri Setijawati (48), warga Pandean Lamper, Semarang.

Sri merupakan korban pembunuhan pada 13 Februari 2019 lalu karena masalah utang piutang. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk. 

"Ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di leher bagian kanan dan bawah ketiak bagian kanan korban. Dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Sementara itu ada ketidakwajaran karena dibungkus karung dan dibuang ke perairan," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo saat dihubungi Kompas.com via ponsel, Jumat (22/2/2018).

Dugaan korban adalah Sri terbukti setelah kepolisian melakukan pencocokan sidik jari korban dengan jejak digital melalui e-KTP.

"Pencocokan sidik jari kami lakukan dengan tim identifikasi kepolisian yang berkoordinasi ?dengan inafis pusat merujuk data e-KTP. Hasil sidik jari ibu jari kanan korban sesuai dengan data e-KTP. Korban dipastikan Sri Setijawati. Rencananya malam ini jasad akan diambil Polres Kendal beserta keluarga," ungkap Mukti.

Pelaku bernama Ashar (31), warga Patukangan, Kendal, sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 17 Februari 2019.

Menurut Mukti, pelaku mengaku, mayat korban sempat disembunyikan di dalam kamar mandi sebuah rumah kosong di sebelah rumah. 

Dalam keadaan terikat di dalam karung, jenazah korban dibuang dari atas jembatan Kali Bodri, Kendal, pada 15 Febuari 2019. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/23/12004331/sidik-jari-di-e-ktp-ungkap-identitas-mayat-wanita-dalam-karung-di-jepara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke