Salin Artikel

Seorang Ayah Ditangkap Setelah Cabuli Anaknya Sejak 2018

"IDJA melaporkan ke polisi karena menangkap basah suaminya mencabuli putri mereka sendiri," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Jules mengatakan, mendapat laporan itu, polisi langsung memeriksa BL.

Dari hasil pemeriksaan, pencabulan dilakukan BL terhadap anaknya sejak 2018 lalu hingga 15 Februari 2019. BL mencabuli ITL di dalam rumah mereka saat IDJA sedang keluar rumah untuk bekerja.

Setelah mendapat perlakukan itu, ITL tidak memberitahukan perbuatan ayahnya kepada sang ibu.

Perbuatan BL baru diketahui setelah IDJA memergoki BL mencabuli ITL. IDJA kemudian melaporkan BL ke polisi pada 18 Februari lalu. Saat ini BL ditahan di Mapolsek Malaka Tengah.

"Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap ITL," ucap Jules.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/18275521/seorang-ayah-ditangkap-setelah-cabuli-anaknya-sejak-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke